Kementan Kembangkan Kawasan Bawang Merah di NTT
KUPANG - Kementerian Pertanian (Kementan) mengembangkan kawasan bawang merah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Lantaran hingga kini pemenuhan kebutuhan masih disuplai dari Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"NTT menjadi salah satu pulau yang masih defisit. Ke depan, alokasi APBN akan kita arahkan untuk penumbuhan tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementan, Sukarman, Jumat (27/9).
Angka tetap (atap) luas tanam bawang merah di NTT pada 2018 seluas 1.256 hektare dan produksinya 4.542 ton. Produktivitasnya sekitar delapan ton per hektare.
Terdapat beberapa kendala pengembangan bawang merah di NTT. Seperti keterbatasan sumber daya manusia, kondisi tanah lempung pasir, dan ketersediaan air. Sehingga, perlu intervensi teknologi. "Misalnya, pompa air. Bahkan kalau dimungkinkan, adanya embung untuk kawasan hortikultura," imbuh dia.
Kementan mengucurkan Rp4,9 miliar untuk pengembangan bawang merah seluas 260 hektare pada 2019. Tahun depan, bantuan berupa pengembangan kawasan intensifikasi.
"Pemerintah memberikan paket berupa sarana produksi. Terdiri dari pupuk organik, bahan pengendali OPT ramah lingkungan, dan lain-lain," kata Kasi Penerapan Teknologi Bawang Merah dan Sayuran Umbi, dan Kelembagaan Ditjen Hortikultura Kementan, Muhammad Syaifuddin.
Melalui program tersebut, diyakininya, cakupan luas kawasan meningkat, Dus, kelompok tani (poktan) penerima manfaat kian banyak dan berkelanjutan.
Kelompok Tani (Poktan) Molie di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Salah satu lokasi penyaluran bantuan pengembangan bawang merah.
Para petaninya menanam bawang merah varietas super philips kala kemarau. Memanfaatkan pompa air dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan.
Langkah itu dilakukan usai melakukan uji coba di lahan seluas satu hektare. "Kami kemudian memutuskan, akan menjadikannya sebagai benih bawang merah. Untuk musim tanam selanjutnya," tutur Ketua Poktan Molie, Denikson.