Kemenkeu Catat Kenaikan Pendapatan Pajak Negara hingga Seribu Triliun Lebih

Kemenkeu Catat Kenaikan Pendapatan Pajak Negara hingga Seribu Triliun Lebih Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Foto: setkab.go.id

Jakarta, Pos Jateng - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat pendapatan pajak Tanah Air pada tahun ini meningkat pesat hingga 7,8% dibanding tahun lalu. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan penerimaan negara dari pajak per akhir Juli 2023 mencapai Rp1.109,1 triliun. Jumlah tersebut bahkan sudah mencapai 64,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

“Penerimaan negara dari pajak hingga akhir Juli 2023 mencapai Rp1.109,1 triliun atau 64,6% dari target APBN 2023. Capaian penerimaan ini tercatat tumbuh sebesar 7,8% secara tahunan,” kata Sri Mulyan dalam keterangannya melalui siara pers setkab.go.id, Senin (14/8).

Sri Mulyani mengatakan, capaian tersebut mayoritas berasal dari normalisasi harga bahan pokok yang sempat tidak stabil imbas Covid-19. Ia juga mengatakan pemerintah mampu memanfaatkan laju pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat untuk memperbaiki kinerja ekonomi dalam negeri, salah satunya di bidang ekspor.

“Tentu karena berbagai faktor tadi yaitu harga komoditas mengalami normalisasi. Yang kedua tadi pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat mempengaruhi kinerja beberapa seperti ekspor dan juga berbagai aktivitas di dalam negeri,” katanya.

Sri Mulyani menjelaskan secara rinci, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp636,56 triliun atau 72,86% dari target. Pajak tersebut tumbuh 6,98% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir Juli 2023 tercatat sebesar Rp417,64 triliun atau 56,21% dari target. Angka capaian ini juga tumbuh 10,60 %.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp9,60 triliun atau 23,99% dari target. Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 44,76 %. Sementara itu, PPh Migas tercatat Rp45,31 triliun atau 73,74 % dari target. Dengan raihan tersebut, PPh Migas mengalami kontraksi 7,99%.

“Sehingga memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu namun masih tumbuh positif. Ini hal yang cukup baik. Kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat month-to-month atau pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanannya negatif, ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi,” jelasnya.

Di sisi lain, penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40% dari target. Hasil penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 19,07% dari tahun lalu. Kontraksi tersebut, terang Menkeu, antara lain, disebabkan penurunan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 8,54% sebagai dampak turunnya produksi CHT dari Golongan 1.

Selain itu, Bea Keluar juga mengalami penurunan yang tajam sebesar 81,3% disebabkan harga minyak sawit mentah atau CPO yang rendah, dampak kebijakan flush out tahun 2022, dan turunnya volume ekspor mineral.

“Dari kepabeanan juga yang masih tumbuh adalah bea masuk terutama naik 3,82% karena tarif efektif yang naik dan kurs Dolar AS yang dalam hal ini menguat sehingga bisa mengompensasi penurunan basisnya,” ujarnya.

Sri Mulyani melanjutkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp355,5 triliun atau 80,6% dari target APBN. Kinerja PNBP tetap tumbuh positif sebesar 5,4% (year-on-year) di tengah fluktuasi harga komoditas.

“APBN kita dengan kegiatan ekonomi yang terjaga masih menunjukkan kinerja yang positif dengan penerimaan negara yang masih tumbuh meskipun mengalami moderasi dan belanja yang kita tetap jaga sesuai dengan kualitas dan rencana,” pungkasnya.