Kemenkes pastikan anak segera dapat vaksin Covid-19
Pemerintah serius melindungi kelompok usia anak dari penularan Covid-19. Karena itu, pemerintah segera melaksanakan program vaksinasi pada usia 12-17 tahun.
"Kami sedang mematangkan teknis pelaksanaannya dan akan kita lakukan dalam waktu dekat," kata Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, kepada wartawan, Selasa (29/6).
Kasus positif Covid-19 pada kelompok usia anak meningkat. Faktornya diduga orang tua tidak patuh protokol kesehatan (prokes).
"Protokol kesehatan orang tua yang kendor sehingga anak diajak keluar rumah. Orang tua mengajak anak ke pusat perbelanjaan, restoran, atau mengunjungi kerabat," tuturnya.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat, kasus pada anak mencapai 12,6% atau lebih dari 250.000 dari total 2.033.421 kasus per 23 Juni.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, menambahkan, persentase anak usia 6-17 tahun yang terdampak Covid-19 sebanyak 5,6% dari seluruh pasien positif dan usia 0-5 tahun sebesar 2,3%. Ini berdasarkan data per 2 Juni.
Nadia menegaskan, kasus Covid-19 pada anak menjadi perhatian serius pemerintah. Namun, peran orang tua agar anak tidak terpapar juga cukup vital.
"Anak-anak tetap di rumah. Orang tua harus disiplin protokol kesehatan dan menjalankan pencegahan infeksi setelah aktivitas di luar rumah," ujarnya.
Sementara itu, epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono, meminta orang tua benar-benar mengingatkan anak agar selalu menerapkan prokes. "Gunakan masker, jaga jarak, dan tidak berkerumun."
Dia juga menyarankan anak-anak tetap di rumah. Jika bermain di luar, harus selalu dalam pengawasan orang tua.
Dirinya mendorong demikian lantaran penyebab meningkatnya kasus Covid-19 pada anak karena ada varian baru.
"Varian sebelumnya jarang bergejala. Pada varian baru ini, banyak yang kena gejala, lalu anaknya sendiri kurang imunitasnya," tandasnya.