Kemenkes Investigasi Faktor Risiko Kasus Hepatitis Akut pada Anak

Kemenkes Investigasi Faktor Risiko Kasus Hepatitis Akut pada Anak Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (Foto: sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Nasional, Pos Jateng – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menginvestigasi faktor risiko kasus Hepatitis Akut pada anak. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pada keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/5).

Sebelumnya, penyakit Hepatitis Akut yang terjadi di beberapa negara diduga telah masuk ke Indonesia setelah adanya tiga anak yang dilaporkan meninggal dunia akibat terinfeksi penyakit tersebut.

Nadia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi kontak kasus meninggal dunia, ketiga korban datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) saat kondisinya sudah stadium lanjut. Oleh karena itu, tenaga kesehatan tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan tindakan pertolongan.

“Berdasarkan hasil investigasi kontak terhadap kasus yang meninggal dunia, ketiganya datang ke fasilitas kesehatan pada kondisi stadium lanjut, sehingga hanya memberikan sedikit waktu bagi tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan pertolongan,” jelas Nadia dilansir dari situs sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Diketahui ketiga korban merupakan anak yang masing-masing berusia 2 tahun, 8 tahun, dan 11 tahun.

Nadia menjelaskan, korban yang berusia 8 mendapatkan vaksinasi Covid-19 satu kali dan usia 11 tahun mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap. Ketiganya telah mendapatkan vaksinasi hepatitis lengkap. Mereka juga dikonfirmasi negatif Covid-19, namun satu korban memiliki penyakit penyerta.

Kemenkes hingga saat ini belum bisa menggolongkan kasus tersebut sebagai penyakit Hepatitis Akut, tapi masuk di kriteria pending klasifikasi. Pihak Kemenkes masih harus menyelesaikan pemeriksaan adenovirus dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu 10-14 hari.

“Sampai saat ini ketiga kasus ini belum bisa kita golongkan sebagai penyakit Hepatitis Akut dengan gejala berat tadi, tetapi masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan terutama pemeriksaan adenovirus dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu antara 10 sampai 14 hari ke depan,” kata Nadia.

Sementara itu, dokter Spesialis Anak Konsultan Gastro Hepatologi RSCM FK UI, Prof. dr. Hanifah Oswari, mengajak semua pihak untuk mencegah risiko infeksi Hepatitis Akut pada anak.

Prof. Hanifah mengimbau orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan Perilaku bersih dan sehat (PHBS) dan melakukan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penularan melalui saluran pernapasan, misalnya menggunakan masker, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.

Prof. Hanifah juga mengimbau orang tua untuk segera memeriksakan anak ke fasyankes terdekat apabila anak mengalami gejala Hepatitis, misalnya mual, muntah, sakit perut, dan diare untuk mendapatkan diagnosis awal. Ia juga meminta orang tua untuk tidak menunggu anak mengalami gejala lanjutan, misalnya air kencing berwarna pekat seperti teh, BAB berwarna putih pucat, muncul gejala kuning, atau bahkan penurunan kesadaran.

“Bawalah anak-anak kita ke fasyankes terdekat untuk mendapatkan pertolongan dari tenaga kesehatan. Jangan menunggu sampai gejalanya lebih berat, karena kalau berat kita kehilangan momentum untuk bisa menolong lebih cepat. Apalagi kalau sampai sudah terjadi penurunan kesadaran, maka kesempatan untuk menyelamatkannya sangat kecil,” pungkas Prof. Hanifah.