Kemenkes: Distribusi Vaksinasi Gotong Royong Wajib Tunggu Juknis Pemerintah

Kemenkes: Distribusi Vaksinasi Gotong Royong Wajib Tunggu Juknis Pemerintah Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7). Dokumentasi: kemenkes.go.id

Jakarta, Pos Jateng - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian BUMN dan PT Biofarma Persero menyiapkan petunjuk teknis (juknis) yang mengatur lebih detail vaksinasi gotong royong individu. Diharapkan penyusunan juknis dapat sesegera mungkin difinalisasi agar meredam polemik vaksin berbayar di tengah masyarakat.

“Fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi gotong-royong individu kami minta menunggu dulu dikeluarkannya petunjuk teknis pelaksanaan,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dilansir dari sehatnegeriku.kemenkes.go.id, Selasa (13/7).

Ia mengatakan pemerintah akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PT Biofarma terkait pelaksanaan dan pendistribusian vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong-royong individu. Ia juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) di pemerintah daerah menunggu juknis.

“Kami juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota menunggu petunjuk teknis yang akan segera ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebelum memberikan User ID kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani vaksinasi gotong-royong individu,” katanya.

Sementara, dilansir dari twitter @kemenkesRI, Nadia menjelaskan, semakin banyak orang yang mendapatkan vaksinasi dan semakin cepat pelaksanaan vaksinasi tersebut, maka laju penularan akan cepat dikendalikan.

“Kami tegaskan kembali bahwa vaksinasi gotong royong individu ini adalah sifatnya sebagai salah satu opsi dalam rangka memperluas, mempercepat, dan mendekatkan akses layanan vaksinasi,” ucapnya.

Ia mengatakan vaksinasi gotong royong sifatnya tidak wajib dan tidak menghilangkan hak masyarakat memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah.

“Dari sisi pelaksanaannya, vaksinasi gotong royong ini tidak akan mengganggu vaksinasi program pemerintah, karena ada perbedaan mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, serta tenaga kesehatan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, jenis vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong individu hanya menggunakan vaksin merk Sinopharm. Sementara, vaksin program pemerintah menggunakan merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavak, termasuk juga vaksin Sinopharm hibah dan vaksin Moderna yang juga hibah dari Covid-19 Vaccines Global Access (COVAC) Facility. PT Biofarma berperan sebagai distributor yang ditunjuk oleh pemerintah menyalurkan vaksin Covid-19 gotong royong.