Kemenhub Inspeksi KAI Purwokerto
Banyumas - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 5 Purwokerto. Kegiatan menyambut masa angkutan Lebaran 2019.
"Tim (Ditjen Perkeretaapian, red) juga memantau pelaksanaan standar pelayanan minimum (SPM)," ujar Manajer Humas PT KAI Purwokerto, Supriyanto, Jumat (12/4). Inspeksi berlangsung sejak tiga hari lalu.
Inspeksi diatur Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2015 dan Surat Tugas Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Nomor 141/SPT/K2/DJKA/IV/2019 tanggal 4 April 2019. Kegiatan berlangsung di sepanjang lintas kereta api dan stasiun-stasiun di wilayah KAI Purwokerto.
"Objek pemeriksaan di stasiun meliputi informasi dan fasilitas keselamatan. Seperti alat pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor darurat," ucap dia.
Berikutnya informasi dan fasilitas kesehatan, fasilitas dan petugas keamanan, layanan penumpang, serta informasi pelayanan.
Kereta api yang berangkat dari wilayah KAI Purwokerto turut diperiksa. KA Kamandaka, KA Logawa, KA Sawunggalih, KA Kutojaya Utara, KA Wijayakusuma, KA Purwojaya, dan KA Joglosemarkerto. Objek yang diperiksa meliputi fasilitas keselamatan, informasi, kesehatan, kebersihan, dan lainnya.
"Hasil pemeriksaan secara umum sudah memenuhi syarat. Sesuai PM 48 Tahun 2015," katanya. Dia melanjutkan, temuan langsung ditindaklanjuti KAI Purwokerto.