Kasus Gagal Ginjal Akut Naik Signifikan, Kemkes Minta Orang jangan Tunda Pengobatan

Kasus Gagal Ginjal Akut Naik Signifikan, Kemkes Minta Orang jangan Tunda Pengobatan Ilustrasi anak-anak. Foto: kemkes.go.id

Nasional, Pos Jateng - Kementerian Kesehatan (Kemkes) mencatat kasus gagal ginjal pada anak naik signifikan dalam 2 bulan terakhir. Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan Kemkes, Yanti Herman mengatakan per Selasa (18/10), terdapat 189 kasus dengan paling banyak didominasi anak usia 1-5 tahun.

“Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata Yanti dalam keterangannya, Rabu (19/10).

Melansir dari laman kemkes.go.id, ciri-ciri anak mengalami gagal ginjal akut yakni diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit, bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Yanti mengatakan, kasus gagal ginjal akut pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnya.  Saat ini, pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) membentuk satu tim yang bertugas untuk mengamati serta menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak.

“Kemkes menghimbau sebagai upaya pencegahan agar orang tua tetap memastikan perilaku hidup bersih dan sehat tetap diterapkan, pastikan cuci tangan tetap diterapkan, makan makanan yang bergizi seimbang, tidak jajan sembarangan, minum air matang dan pastikan imunisasi anak rutin dan lanjuti dilengkapi,” katanya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan, terdapat peningkatkaan kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak-anak. Persebaran kasus tertinggi terjadi pada Agustus 37 kasus dan September 81 kasus. Penyakit ini juga telah menyebar ke 20 provinsi di Indonesia.

“Data kumulatif sejak 2022. Tertinggi memang Agustu (37 kasus) dan September 81 (kasus),” Ketua Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso dalam keterangan pers, Selasa (18/10).