Kasus Covid-19 Naik Hingga 27.197, Pemerintah Segera Evaluasi PPKM
Nasional, Pos Jateng - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) segera mengevaluasi penerapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat kenaikan jumlah kasus Covid-19.
Pernyataan tersebut dilontarkan Jokowi usai kasus Covid-19 di Tanah Air melonjak hingga 27.197 kasus per Kamis (3/2).
Ia pun telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan merumuskan kebijakan level dalam menekan kenaikan kasus ini.
“Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah, dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi, maupun tenaga kesehatan. Dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali,” ujar Jokowi, dilansir dari setkab.go.id, Kamis (3/2).
Jokowi meminta masyarakat tetap tenang karena tingkat fatalitas varian Omicron lebih rendah dibandingkan varian Delta. Ini terlihat dari kasus di sejumlah negara terjangkit Omicron memiliki tingkat keterisian rumah sakit yang rendah.
“Hal ini juga termasuk di negara kita, Indonesia, meskipun kasusnya melonjak cukup tinggi, namun keterisian di rumah sakit masih terkendali,” imbuhnya.
Ia juga meminta jajaran pemerintah daerah dibantu jajaran TNI serta Polri memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi dipercepat. Ia ingin vaksinasi dan booster bagi masyarakat dipercepat.
“Saya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian baru Covid-19. Tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan kurangi aktivitas yang tidak perlu. Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin. Bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat booster, agar segera vaksin booster,” tandasnya.