KAI Berikan Diskon 20% Bagi Lansia hingga Aparat

KAI Berikan Diskon 20% Bagi Lansia hingga Aparat Ilustrasi petugas stasiun kereta api. Foto: unsplash.com

Jakarta, Pos Jateng - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan potongan harga tiket kereta api jarak jauh bagi lansia yang berusia 60 tahun atau lebih. Diskon 20% ini berlaku  semua kelas dan setiap hari.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus menyatakan, pemberian hak reduksi juga diberikan kepada anggota LVRI, TNI, Polri dan wartawan. Namun, pemberian tersebut dengan nilai dan ketentuan diskon yang beragam.

"Cek syarat dan ketentuan tarif reduksi bagi pelanggan KAI pada media sosial KAI121 atau hubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (31/1).

Joni menerangkan, calon pelanggan yang hendak memanfaatkan program ini mula-mula harus mendaftar pada customer service stasiun, atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan pelanggan.

Kemudian, membawa bukti identitas asli atas hak potongan yang masih berlaku. Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli.

Registrasi dapat diwakilkan dengan syarat tambahan, membawa pas foto terbaru pelanggan yang hendak didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Ia melanjutkan, pendaftaran cukup dilakukan sekali sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Apabila masa reduksi berakhir dan menginginkannya lagi, maka wajib melakukan registrasi ulang.

"Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa," katanya.

Setelah melakukan pendaftaran, pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui KAI Access ataupun di loket stasiun. Saat hari keberangkatan, diharapkan menunjukkan bukti identitas asli sesuai hak reduksinya kepada petugas boarding.

Joni berharap, program ini dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Masyarakat agar tidak ragu mengecek informasi-informasi terkait layanan KAI yang beredar di masyarakat dengan menghubungi customer service stasiun atau Contact Center KAI," tandasnya.