Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 Kalender. (Foto: pixabay.com)

Jakarta - Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019. Ada 20 hari "tanggal merah" yang ditentukan.

Perinciannya, hari libur nasional 16 hari dan cuti bersama empat hari. Cuti bersama, melansir laman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa (13/11), untuk Idulfitri 1440 Hijriah dan Natal 2019.

Keputusan tersebut, ditandatangani beberapa menteri, 2 November 2018. Di antaranya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

"Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019, adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019," demikian keterangan Kemenko PMK.

Berikut hari libur nasional dan cuti bersama 2019:
1. 1 Januari: Tahun baru 2019
2. 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
3. 7 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
4. 3 April: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
5. 19 April: Wafat Isa Almasih
6. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
7. 19 Mei: Hari Raya Waisak 2563
8. 30 Mei: Kenaikan Isa Almasih
9. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
10. 3-4 Juni: Cuti bersama Idulfitri 1440 Hijriah
11. 5-6 Juni: Idulfitri 1440 Hijriah
12. 7 Juni: Cuti bersama Idulfitri 1440 Hijriyah
13. 11 Agustus: Hari Iduladha 1440 Hijriah
14. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
15. 1 September: Tahun Baru Islam 1441 Hijriah
16. 9 November: Maulid Nabi Muhammad SAW
17. 24 Desember: Cuti bersama Natal
18. 25 Desember: Natal