Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Cair September 2021
Jakarta, Pos Jateng – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tengah memproses pencairan insentif bagi 300 ribu Guru Madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan insentif akan dicairkan September 2021.
"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," tegas Yaqut, dilansir dari laman kemenag.go.id.
Yaqut menjelaskan, Kemenag mengalokasikan anggaran mencapai Rp647 miliar untuk insentif guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," ujar Yaqut.
Lebih lanjut Yaqut menyampaikan, insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS agar lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu, diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani, memastikan insentif akan diberikan kepada guru yang secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Ia menegaskan, tunjangan tersebut akan langsung dikirim ke rekening guru bukan PNS.
“Tunjangan Insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," pungkasnya.