Indonesia-Australia Teken Kontrak Dagang Kopi dan Kertas Senilai Rp645 Miliar
Nasional, Pos Jateng - Pengusaha Indonesia menandatangani kontrak pembelian (purchasing order) dengan mitra dagang asal Australia untuk komoditas kopi instan dan kertas sebesar US$45,2 juta, atau sekitar Rp645 miliar.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Didi Sumedi mengatakan, penandatanganan tersebut difasilitasi oleh Kemendag, sehingga kerja sama ekonomi antarnegara dapat dipantau dan dikembangkan oleh negara.
"Penandatanganan kali ini mencapai US$45,2 juta. Sebelumnya nilai kontrak dagang antara Indonesia dan Australia tercatat mencapai US$108,9 juta. Ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama ekonomi antar kedua negara," ucap Didi Sumedi dalam keterangan tertulis, Senin (8/11).
Didi menjelaskan, penandatangan ini dilakukan di tengah agenda Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE). Australia sudah dua kali berpartisipasi dalam signing trade commitment.
Ia menambahkan, total nilai transaksi komitmen perdagangan selama TEI-DE 2021 lebih dari US$1,02 miliar atau Rp14,48 triliun.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan pemerintah Indonesia yang telah mendukung penuh dan memfasilitasi kerja sama antara Indonesia dengan berbagai mitra dagang," kata Didi.
Ia menyampaikan, calon pembeli masih bisa mengeksplorasi produk dan jasa unggulan Indonesia hingga 20 Desember 2021. Calon pembeli dapat melihat produk dan jasa Indonesia di www.tradexpoindonesia.com.
"Silakan jelajahi setiap kategori dan jasa di www.tradeexpoindonesia.com untuk mengenal lebih jauh tentang produk dan jasa ekspor Indonesia," pungkasnya.
Sebagai informasi, total perdagangan Indonesia-Australia pada periode Januari-Agustus 2021 mencapai US$7,93 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Australia sebesar US$2,14 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Australia sebesar US$5,79 miliar.