ICW: Harga PCR Turun Bukti Pemerintah Tak Transparan Sejak Awal
Nasional, Pos Jateng - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan menilai penurunan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak 4 kali selama pandemi Covid-19 tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas.
Salah satu perwakilan koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menduga kebijakan tersebut hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan.
"Ketentuan mengenai harga pemeriksaan PCR setidaknya telah berubah sebanyak empat kali," ujar Wana melalui keterangan tertulis, Minggu (31/10).
Wana mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan pun tidak pernah menyampaikan informasi terkait jenis komponen tes dan besaran harga.
Berdasarkan informasi yang dimiliki koalisi, sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp180.000. Ketika pemerintah menetapkan harga Rp900.000, maka komponen harga reagen PCR hanya 20%. Komponen harga lainnya juga tidak dibuka secara transparan, sehingga penurunan harga tidak memiliki landasan yang jelas.
“Begitu pula dengan penurunan harga PCR menjadi Rp350.000 juga tidak dilandaskan keterbukaan informasi, sehingga keputusan kebijakan dapat diambil berdasarkan kepentingan kelompok tertentu,” ungkap Wana,” tuturnya.
Koalisi pun mendesak agar pemerintah menghentikan segala upaya untuk mengakomodir kepentingan bisnis tertentu melalui kebijakan.
Selain itu, Kementerian Kesehatan harus membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif tes PCR beserta dengan besaran persentasenya.
"Dan pemerintah harus menggratiskan pemeriksaan PCR bagi seluruh masyarakat," ujar Wana.
Sebagai informasi, tarif PCR setidaknya turun sebnayak 4 kali sejak pandemi pertama kali di Indonesia. Saat belum dikontrol oleh Pemerintah, harganya sangat tinggi bahkan mencapai Rp 2,5 juta.
Setelah itu, pada Oktober 2020, pemerintah mengontrol harga PCR menjadi Rp900.000. 10 bulan kemudian, harga PCR kembali turun menjadi Rp495.000-Rp 525.000, akibat kritik dari masyarakat yang membandingkan biaya tes di Indonesia dengan India. Terakhir, 27 Oktober lalu pemerintah menurunkan harga menjadi Rp275.000-Rp 300.000.