Harga LPG Nonsubsidi Naik, Warga Diminta Tidak Beralih ke Gas Melon
Jakarta, Pos Jateng - PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat pengguna Liquified Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi tidak beralih memakai LPG subsidi, atau yang biasa dikenal dengan gas melon.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting mengatakan, pihaknya terus menjaga keamanan stok LPG pascakenaikan harga agar tidak terjadi kelangkaan pada LPG gas melon. Ia juga memastikan pihaknya terus mengupayakan pendistribusian LPG subsidi tepat sasaran.
"Kami mengimbau agar pengguna LPG nonsubsidi tidak beralih ke LPG subsidi," kata Irto Ginting dalam keterangannya, dikutip dari Alinea.id, Selasa (28/12).
GInting mengatakan, pihaknya juga akan aktif mengedukasi masyarakat agar tetap menggunakan LPG sesuai peruntukkannya. Ia tidak ingin LPG subsidi malah digunakan oleh orang yang dinilai mampu.
“Kami juga terus akan melakukan edukasi untuk memastikan penyaluran LPG yang tepat sasaran. Ini akan dilakukan bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan masyarakat," paparnya.
Sebelumnya, sejak Sabtu (25/12), Pertamina menaikkan harga LPG nonsubsidi berkisar Rp1.600–Rp2.600 per kilogram. Kebijakan itu membuat disparitas harga semakin jauh dengan LPG subsidi.
Irto menerangkan, kenaikan ini dalam rangka merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021. Pada November lalu, CPA mencapai US$847 per metrik ton, harga tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57% sejak Januari silam.
"Penyesuaian harga LPG nonsubsidi terakhir dilakukan 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga empat tahun yang lalu," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, harga LPG yang dijual Pertamina saat ini masih terbilang kompetitif, yakni sekitar Rp11.500 per kilogram pada 3 November.