Gunakan Skema Imbal Dagang, Mi Instan Indonesia Tembus Pasar Meksiko

Gunakan Skema Imbal Dagang, Mi Instan Indonesia Tembus Pasar Meksiko Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Nina Sulistyowati dan Direktur Komersial dan Pengembangan, Andry Tanudjaja. Foto: kemendag.go.id

Jakarta, Pos Jateng – Kerja sama perdagngan Indonesia dengan Meksiko menggunakan skeman imbal dagang. Kali ini Indonesia mengirimkan produk mi instan dan rempah asli Indonesia dengan nilai produk mencapai US$150.000 atau setara Rp 2,12 miliar.

Kontrak kerja sama tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Indonesia dan Meksiko dalam meningkatkan on-top export melalui kerja sama imbal dagang business-to-business.

"Penandatanganan kontrak merupakan proyek yang dilakukan pertama kali bagi kedua negara. Kontrak tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi, baik bagi Indonesia maupun Meksiko," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi, pada keterangan resmi, Selasa (26/10).

Dalam kerja sama imbal dagang dengan Meksiko tersebut, Indonesia akan mengekspor rempah-rempah dan mi instan untuk diimbal dagangkan dengan empat produk dari Meksiko, yaitu biji wijen, minyak wijen, minyak kanola, dan minyak alpukat.

"Pengiriman produk-produk tersebut dari dan ke masing-masing negara ditargetkan akan mulai dilakukan pada November 2021 sampai dengan Juni 2022," jelas Didi.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, menambahkan pemerintah Indonesia senantiasa berkomitmen penuh mendukung dan memberikan perhatian khusus dalam implementasi di lapangan.

"Transaksi kontrak masih terbilang kecil, namun tidak menutup ruang adanya penambahan produk dan volume dari nilai transaksi," ujarnya.

Penandatangana kontrak ini dilakukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dari Indonesia dengan Cluster de I+D y TICs dari Meksiko.

Total perdagangan Indonesia dan Meksiko pada periode Januari–Agustus 2021 tercatat sebesar USD 966 juta. Pada periode yang sama, nilai ekspor Indonesia ke Meksiko tercatat sebesar USD 776 juta dan impor Indonesia dari Meksiko sebesar USD 190 juta.

Artinya, Indonesia mengalami surplus sebesar USD 586 juta. Pada 2020, total perdagangan Indonesia dan Meksiko mencapai USD 1,20 miliar. Ekspor Indonesia ke Meksiko tercatat sebesar USD 936,5 juta dan impor Indonesia dari Meksiko sebesar USD 269,5 juta.