Genjot Profesionalisme, Pemda Mesti Terapkan Manajemen ASN
SEMARANG - Pemerintah daerah (pemda) diminta menerapkan kebijakan manajemen aparatur sipil negara (ASN). Demi mewujudkan profesionalisme abdi negara.
Meningkatkan kompetensi ASN. Dari administratif ke profesional. Salah satu upaya yang dapat dilakukan.
Demikian kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin. Sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (3/7).
"Untuk memacu pertumbuhan dan daya saing, dibutuhkan perluasan ketersediaan ASN tenaga profesional dan tenaga ahli. Pada poros pembangunan," ucapnya.
Baca: Apeksi Gelar Rakernas di Kota Semarang Hari Ini
Pemda pun disarankan memberlakukan sistem nirpertumbuhan (zero growth). Tak menambah jumlah ASN. Melainkan pergantian. Khususnya yang menjelang masa pensiun.
Perencanaan formasi, melansir laman resmi Kemenpan RB, pun mesti secara bawah ke atas (bottom-up). Menyesuaikan anggaran daerah dan memperhatikan rasio PNS. Dengan jumlah penduduk dan luas wilayah.
Mengikis perilaku koruptif. Pesan mantan Wakapolri ini selanjutnya. Selain mentransformasi generasi cerdas ASN. Agar mahir memanfaatkan teknologi. Dus, mempercepat pelaksanaan pemerintahan elektronik (e-government).
Syafruddin mengingatkan, kualitas ASN merupakan kunci utama berjalannya roda pemerintahan. Sehingga, aparatur mesti memiliki daya saing, kreatif, inovatif, pekerja keras, ulet, dan adaptif. Dalam dalam menghadapi perubahan global.