Ganjar Diperiksa ihwal Penganggaran KTP-el
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, terkait proses penganggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
"Anggaran proses. Proses biasa saja. Sebenarnya dari sini ke mana," ujar Ganjar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah-Putih, Jakarta, Jumat (10/5).
Baca: KPK Periksa Ganjar Lagi terkait Kasus KTP-el
Dia diperiksa selaku Wakil Ketua Komisi II DPR 2009-2013 saat perkara terjadi. Dirinya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka politikus Golkar, Markus Nari.
Ganjar lantas menerangkan penambahan anggaran proyek KTP-el. Menurutnya, cerita tersebut memiliki banyak isu. "Mitra Komisi II, kan, banyak," ucapnya.
"Maka, ketika biasanya mau ada perubahan atau ada optimalisasi anggaran di Banggar, mesti setiap komisi dengan mitranya menyampaikan itu," imbuh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Kala itu, terang dia, terdapat sekitar 100 kabupaten yang mesti mencetak KTP-el. Sehingga, mengutip Antara, membutuhkan penambahan anggaran.
"Sehingga, di dalam hasil rapat itu, kementerian diminta untuk memberikan detailnya untuk apa saja. Kemudian, diajukan di Banggar. Prosesnya gitu saja," tutup Ganjar.