Epidemiolog Prediksi Kasus Covid-19 Kembali Naik Jika Aktivitas Dilonggarkan

Epidemiolog Prediksi Kasus Covid-19 Kembali Naik Jika Aktivitas Dilonggarkan Aplikasi Pedulilindungi (Foto: Laman alinea.id)

Jakarta, Pos Jateng – Kebijakan Pemerintah Pusat menjadikan kartu vaksin sebagai syarat administrasi dalam rangka pengendalian penyebaran kasus Covid-19 dinilai sudah tepat. Ahli Epidemiolog Universitas Indonesia, Iwan Ariawan, memprediksi jika kebijakan tersebut dibatalkan, kasus Covid-19 akan kembali melonjak.

"Sangat berisiko untuk terjadi peningkatan kasus akibat pelonggaran aktivitas ekonomi dan sosial," kata Iwan, Rabu (8/9/2021), dilansir dari laman alinea.id.

Beredar petisi tolak kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi untuk memasuki area mal dibuat di situs change.org dengan judul 'Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi'. Pengunggah petisi, Lilis, menilai syarat tersebut tidak bisa diterapkan secara general.

Padahal, menurut Iwan, pemerintah memiliki tujuan baik menjadikan kartu vaksin sebagai syarat administrasi. Ia berharap masyarakat memahami hal itu sebelum memutuskan mendukung petisi.

"Peraturan penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk ke tempat umum dibuat untuk melindungi kita dan keluarga agar tidak tertular Covid-19," katanya.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, masyarakat berhak menentukan mau vaksin atau tidak, tetapi pemerintah juga berhak mengatur aktivitas di tempat umum agar semua aman dan wabah Covid-19 terkendali. 

DIrinya menduga, petisi itu muncul dan mendapat dukungan karena ada sebagian masyarakat merasa mobilitasnya dibatasi syarat kartu vaksinasi. 

"Padahal syarat vaksinasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bertujuan agar masyarakat dapat melakukan kegiatan ekonomi dan sosial dengan tetap aman. Orang yang berisiko tertular dan berisiko menularkan dicegah beraktivitas di tempat umum," tegas Iwan.