Epidemiolog Kritisi Gonta-ganti Kebijakan Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri
Nasional, Pos Jateng - Pemerintah dinilai berjudi saat menerapkan kebijakan pengurangan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional. Karantina yang sebelumnya dilakukan 14 hari, kini menjadi 7 hari saja.
Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai, keputusan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional berisiko. Sebab, gejala seseorang terinfeksi varian Covid-19 Omicron muncul pada hari ke 11-12. Maka, masa karantina 14 hari sangat disarankan.
“Memang masa karantina itu paling minimal 7 hari, namun menurut saya ini agak gambling (berjudi) sebetulnya, karena ada kasus di Taiwan yang menunjukkan (gejala) pada hari ke-12 munculnya,” kata Dicky dalam keterangannya, dikutip dari Alinea.id, Selasa (4/1).
Dicky menyoal pemerintah kenapa ‘ngotot’ memperpendek masa karantina. Padahal, negara lain seperti seperti Australia, mengambil kebijakan 14 hari.
Dia mengatakan, jika pemerintah tetap ingin mempertahankan kebijakan karantina 7 hari, mereka harus memeprkuat kriteria orang yang diperbolehkan masuk Indonesia.
Pertama, pelaku perjalanan internasional tadi harus sudah divaksin booster, berusia di bawah 60 tahun dan belum 7 bulan setelah penyuntik dosis kedua.
Kemudian pada hari ke-6 karantina, harus sudah 2 kali dinyatakan negatif tes polymerase chain reaction (PCR) dalam 24 jam jeda. Misalnya, sudah negatif tes PCR pada hari ke-6 pukul 17.00 WIB, maka harus tes PCR lagi dengan hasil negatif 12 jam kemudian.
Dia menambahkan, meski perubahan situasi pandemi Covid-19 yang dinamis sudah bisa diprediksi, tetapi pemberlakuan kebijakan tertentu harus memberikan waktu adaptasi. Misalnya, mengumumkan kebijakan baru dua minggu sebelumnya.
“Paling cepat seminggu lagi, karena kalau langsung itu merugikan. Kebijakan seperti itu tidak uji publik lah. Jangan memperburuk situasi,” tutur Dicky.
Semestinya, kata dia, kebijakan pandemi Covid-19 harus merujuk pendekatan sains. Selain itu, harus mempertimbangkan konteks masyarakat Indonesia.
“Tentunya, semua harus ada landasan kuat. Ada Amerika mengurang, kita ikutan (7 hari karantina). Enggak begitu juga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan, pemerintah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
“Tadi diputuskan karantina yang 14 hari jadi 10 hari. Sekarang yang tadi 10 hari jadi 7 hari,” ucapnya dalam konferensi persnya, Senin (3/1).