DPR RI Kritisi Dugaan Data eHAC Bocor
Jakarta, Pos Jateng - Data di aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga bocor. Padahal, aplikasi tersebut menampung data telusur Covid-19 serta berisi identitas lengkap seseorang yang hendak bepergian. Temuan ini disampaikan oleh Tim peneliti vpnMentor, Noam Rotem dan Ran Locar.
Anggota Komisi 1 DPR RI, Sukamta mengaku kehabisan kata-kata akibat keteledoran pemerintah dalam perlindungan data pribadi. Kejadian serupa telah sering terjadi, seperti bocornya 279 data peserta BPJS belum lama ini.
"Baru Senin kemarin kami rapat dengan Kominfo, kami ingatkan soal keamanan data pribadi warga dalam aplikasi peduli lindungi. Pak Menteri dengan semangat meyakinkan soal pengelolaan keamanan data yang hebat dan dijamin tidak bocor, dalam eHAC," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/8).
Menurut Sukamta, pemerintah bertanggung jawab penuh dengan data pribadi masyarakat yang dikumpulkan dan dikelola. Mestinya, pemerintah menyiapkan sistem perlindungan secara matang.
"Ini kan konyol. Sementara selama ini kasus kebocoran data yang sudah pernah terjadi, tidak jelas penanganannya seakan menguap dan dilupakan. Jika seperti ini terus yang terjadi, masyarakat sangat dirugikan," ujarnya.
Dia mengatakan, kebocoran data berpotensi mengakibatkan kerugian ekonomi, namun juga berdampak pada sisi keamanan.
"Maraknya kasus penipuan online, saya yakin terkait dengan bocornya data pribadi masyarakat. Artinya keamanan data pribadi yang kuat akan menutup banyak celah kejahatan cyber," ujarnya.
Sukamta mengingatkan pemerintah pentingnya untuk segera disahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Mau ditunda sampai kapan lagi? Ini semakin semrawut pengelolaan keamanan data digital kita. Perlu ada regulasi yang kuat untuk mendorong terbentuknya ekosistem keamanan digital," pungkasnya.