DPR Minta Pemerintah Tak Bergantung dengan Kebijakan PPKM

DPR Minta Pemerintah Tak Bergantung dengan Kebijakan PPKM Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah. Dokumentasi: dpr.go.id

Jakarta, Pos Jateng - Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah meminta pemerintah mencari cara lain selain Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemerintah tidak mungkin akan selalu mengandalkan kebijakan tersebut yang tidak sepenuhnya ampuh.

Pasalnya, meski dalam masa PPKM Darurat, angka penularan tetap mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi polemik di kalangan pekerja lapangan.

“Pemerintah patut mencoba opsi lain yaitu melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan. Masyarakat diajak untuk disiplin dan peduli. Pemerintah kebijakannya juga diperjelas, sehingga masyarakat mudah menjalankannya," ujarnya, dilansir dari laman parlementaria dpr.go.id, Rabu (21/7).

Politisi Fraksi PKB ini menambahkan, pembatasan mobilitas dari penerapan PPKM Darurat yang berkepanjangan dikhawatirkan akan meresahkan masyarakat. Ia mengatakan banyak masyarakat yang mencari nafkah setiap hari demi kebutuhan makan keluarganya di hari itu juga.

Namun ia juga mengerti, jika mobilitas tidak dibatasi melalui PPKM Darurat, dikhawatirkan angka penyebaran virus Covid-19 akan terus meningkat.

"Soal PPKM Darurat, ini kita serba salah. Dua minggu PPKM Darurat sangat menyulitkan masyarakat yang harus mencari nafkah harian. Mengingat bansos belum juga cair. Namun, kalau tidak diperpanjang, penyebaran virus ini juga luar biasa hingga menyebabkan rumah sakit penuh," terangnya.

Jika pemerintah masih bergantung dengan PPKM, ia meminta para petugas lapangan harus melakukan pendekatan yang humanis. Pemerintah diminta melibatkan seluruh komponen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

“Semuanya bisa menjadi influencer mengajak masyarakat patuh pada kebijakan pemerintah. Pendekatan Humanis diperlukan agar masyarakat nyaman dan sadar dalam menjalankan kebijakan pemerintah guna menurunkan angka penyebaran Covid-19," jelasnya.

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan meski PPKM diterapkan, peningkatan kasus Covid-19 tetap bertabah hingga dua kali lipat. Persentase jumlah kasus aktif saat ini sebesar 18,65%.

"Namun, penambahan kasus masih menjadi kendala yang kita hadapi. Hingga saat ini, kasus masih mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dengan jumlah kasus aktif 542.938 atau 18,65%," ujarnya, dilansir dari covid19.go.id, Selasa (20/7).

Ia menjelaskan bahwa kenaikan kasus saat ini dampak dari varian virus, khususnya varian Delta yang mencapai 661 kasus di Jawa dan Bali.

"Tentu kenaikan ini tidak terlepas dari fakta bahwa variant of concern atau berbagai varian COVID-19 saat ini telah masuk ke Indonesia. Khususnya varian Delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa-Bali," ucapnya.