DPR: Indonesia Siap Bantu Taliban dengan 3 Syarat
Jakarta, Pos Jateng - Komisi I DPR RI sepakat dengan sikap Pemerintah Indonesia yang ingin membantu mengurangi penilaian buruk dunia terhadap Taliban. Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan mendukung rencana tersebut karena Taliban masih dicap organisasi teroris setelah kembali menguasai Afghanistan.
"Kita sepakat nih sama Ibu Menteri Luar Negeri. Waktu itu di Komisi I, (dia menyatakan) bahwa Indonesia is ready to build the bridge to destroy atau menghilangkan deficit of trust antara Taliban dan dunia," ujar Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, dilansir dari Alinea.id, Senin (6/9).
Meski demikian, Farhan menyebut ada 3 syarat yang mesti dilakukan Taliban agar Indonesia tergerak. Satu, dia harus bisa mengusir yang namanya ISIS-K. ISIS-K atau Negara Islam Provinsi Khorasan merupakan penyebutan untuk daerah yang dulu berada dalam wilayah Afghanistan, Pakistan, dan Asia Tengah.
“Kelompok ini, yang merupakan musuh bebuyutan Taliban, percaya, pasukan penyelamat dunia akhir zaman akan muncul dari Khorasan,” jelasnya.
Kedua, sambung Farhan, Taliban harus 100% mengusir Al-Qaeda. Terakhir, dapat mengatasi pemberontakan dan membangun sistem pemerintahan terpercaya.
Dia menerangkan, Taliban sudah tidak masuk ke dalam daftar negara teroris oleh PBB. Namun, sebanyak 135 nama dan lima institusi yang berkaitan dengan Taliban masih masuk dalam daftar teroris.
Sebanyak tiga institusi tersebut berasal dari lembaga keuangan yang beroperasi di Doha, Qatar. Oleh karena itu, Taliban juga harus membentuk Gubernur Bank Sentral baru.
"Jadi, 135 nama dan lima institusi tadi harus dicoret. Hubungan mesti digunting semua dari Taliban,” jelasnya.
Hal tersebut diyakini akan menumbuhkan kepercayaan negara-negara terhadap Taliban akan inklusif dan berideologi nasionalis bukan transnasional.
Di sisi lain, Farhan mengkhawatirkan kemenangan Taliban dijadikan sebagai lahan subur bagi ekstremisme. Sekalipun bukan islamofobia, dirinya mengingatkan, Indonesia trauma terhadap aksi Taliban pada 1996-2001 yang mengakomodasi dan melindungi pimpinan Al Qaeda, Osama Bin Laden.