DPR Bentuk Panja Percepat Pembahasan Pemekaran Papua

DPR Bentuk Panja Percepat Pembahasan Pemekaran Papua Komisi II DPR saat rapat bersama perwakilan masyarakat Papua. Foto: dpr.go.id

Nasional, Pos Jateng - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus mematangkan realisasi pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Tiga provinsi baru yang akan digarap Panja yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, Panja ini akan bekerja ekstra keras untuk menyelesaikan pemekaran tiga DOB dengan mempertimbangkan masukan warga asli Papua. Sehingga, kebijakan yang dihasilkan tidak kontraproduktif.

"Rapat ini untuk mendengarkan aspirasi terkait RUU tentang Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Komisi II telah membentuk tiga Panja, Panja Papua Tengah, Panja Papua Selatan, dan Panja Papua Pegunungan. Dalam membentuk UU salah satunya harus dengan menyerap aspirasi," terang Doli saat memimpin rapat bersama delegasi Papua, Rabu (22/6).

Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang hadir mewakili pemerintah daerah Papua menyatakan, pihaknya sedang menyiapkan sumber aparatur yang akan mengelola tiga provinsi baru ini bila kelak telah disahkan.

"Arahan Gubernur Papua, sikap provinsi dan semua kabupaten jelas. Kami sudah berkirim surat ke presiden, DPR RI, DPD RI, dan Kemendagri yang isinya menginginkan pemekaran secara paripurna," ungkap Sekda.