Ditjen PDT Rilis Aplikasi SIMPDT
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Daerah Tertinggal (SIMPDT). Diharapkan mempercepat pembangunan daerah tertinggal.
Dirjen PDT Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Samsul Widodo, menyatakan, aplikasi bakal mempermudah kerja instansinya. Lantaran kekurangan dan kendala pembangunan daerah tertinggal kian gampang diketahui.
"Dengan begitu, akan ketemu profil dari masing-masing daerah tertinggal dan ini akan lebih mudah. Sehingga, nanti kita tahu apa yang mesti kita prioritaskan. Strategi kita apa, sesuai dengan kebutuhan yang tergambar dalam data itu," katanya sela acara peluncuran di Jakarta, Kamis (21/11).
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendes PDTT, Ivanovic Agusta, menambahkan, separuh lebih kerja instansinya fokus di daerah tertinggal ke depannya. Dengan begitu, kebutuhan data tak terelakan.
"Semakin kita tahu data-data, terutama hasil pembangunan dari daerah tertinggal, menjadi sangat penting. Dalam lima tahun terakhir ini, ternyata yang lompatannya paling banyak yaitu di daerah tertinggal. Seperti di Papua dan Maluku," tuturnya.
Kemendes PDTT, terang dia, menyediakan banyak data. Pengembangan aplikasi tersebut pun bakal terus dikembangkan. Seiring meningkatnya pengguna.
"Saat ini ada sekitar 1.700 web yang masuk. Pengguna data terbesar adalah transmigrasi. Karena di situ ada peta. Ke depannya akan dikembangkan untuk mengitervesi desa-desa yang masih perlu dikembangkan," urainya.
Sementara, Sekretaris Ditjen PDT, Razali, mengungkapkan, sistem ini dibangun guna memenuhi kebutuhan. Nantinya data pada seluruh unit Ditjen PDT dapat diarsipkan dan dikelola dengan baik.
Untuk itu, dirinya meminta seluruh direktorat memperbarui datanya usai peluncuran SIMPDT. Agar data sesuai kondisi terkini dan bermakna.
"Pemutakhiran data ini dibutuhkan kolaborasi dengan unit kerja yang ada di Ditjen PDT. Sehingga melalui Subbag Datin, akan mengkoordinir para sahabat Datin yang akan ditetapkan pada masing-masing direktorat," ujar Razali.
Kasubbag Datin Setditjen PDT, Gokma Simamora, menambahkan, SIMPDT merupakan aplikasi bank data elektronik berbasis daring. Dapat mengelola data dan informasi kegiatan-kegiatan internal guna percepatan pembangunan daerah tertinggal.
"Dengan adanya aplikasi ini maka data kegiatan pembangunan daerah tertinggal akan dikelola dengan baik dan memiliki jejak digital yang tercatat. Sehingga, akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan terpercaya," bebernya.
SIMPDT menampilkan informasi secara perinci. Seperti kegiatan yang telah dilakukan pada suatu daerah hingga tingkat desa.
Juga menyediakan data dan info proses pelaksanaan kegiatan. Apakah belum lelang, masih proses, atau telah rampung; sedang pelaksanaan atau sudah selesai dikerjakan; dan belum atau sudah dihibahkan.
Kolaborasi
Samsul menambahkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan instansi lain dalam memperkaya data. Misalnya, menyangkut sentra produksi komoditas unggulan di suatu daerah.
"Apa yang sudah mereka lakukan, kami minta. Supaya disimpan. Tapi, kalau mereka tidak punya, kami collect. Karena cost juga mahal," terangnya.
Ditjen PDT pun terbuka dengan pihak ketiga yang membutuhkan data atau informasi. Namun, memastikan tetap melindungi data mentah.
"Swasta punya kpntingan bisa didiskusikan. Datang ke kami. Karena ke depan, kami ingin bangun data komoditas," tutup dia.