Diduga terlibat teror, Densus 88 didorong periksa Munarman
Densus 88 Antiteror Polri didorong memeriksa bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, lantaran diduga terlibat aksi terorisme.
"Saya kira Munarman bisa dimintai keterangan oleh Densus," kata eks Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto, Selasa (16/2).
Munarman diduga menghadiri acara baiat jaringan terorisme ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah ada pengakuan dari terduga teroris. Pun beredar video dia menghadiri pembaiatan terduga teroris. Namun, Densus 88 hingga kini belum memeriksanya.
Soal kemungkinan Densus 88 mengajukan pencekalan terhadap Munarman, menurut Soleman, itu tergantung data yang dimiliki.
"Mungkin Densus masih mengumpulkan data lebih akurat lagi biar sekali jalan. Kan, tidak mungkin terlalu cepat," jelasnya.
Sedangkan Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi, mengatakan, Munarman patut diduga menyembunyikan informasi tentang aktivitas terorisme. Dalihnya, menghadiri pembaiatan kelompok ISIS, tetapi tidak melapor kepada polisi.
"Sampai saat ini, Munarman tidak pernah melaporkan kepada polisi terkait adanya itu (kegiatan pembaiatan)," ujar dalam webinar. Atas perbuatannya, Munarman diduga melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang (UU) Terorisme.
Sementara itu, Munarman telah membantah ikut menghadiri kegiatan baiat anggota ISIS. Menurutnya, tuduhan tersebut bagian dari operasi sistematis yang terus berlanjut terhadap FPI dan mantan pengurus.
Adapun Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hatono, menegaskan, pemeriksaan bakal dilakukan jika menemukan keterlibatan Munarman. "Densus akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan."