Densus 88 Kembali Tangkap 5 Anggota Jemaah Islamiah di Jatim
Nasional, Pos Jateng - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap lima tersangka kasus terorisme kelompok Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Jawa Timur (Jatim). Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik langsung melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka pascapenangkapan.
“Penangkapan ini sebagai bentuk pencegahan dan mempersempit ruang gerak para teroris,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dilansir dari Alinea.id, Selasa (9/11).
Ramadahan menjelaskan, kelima tersangka berinisial BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA. Ia mengatakan, tersangka BA merupakan Koordinator Daerah JI wilayah Bojonegoro. Berdasarkan keterangan tersangka lain, BA merupakan orang kepercayaan Abu Fatih.
“Tersangka BA juga merupakan pemberi paket berisi satu senjata M16 kepada tersangka HP yang sudah lebih dulu ditangkap,” ujarnya.
Kemudian, tersangka AS berperan selaku Ketua Takwiyah Qodimah pada 2008-2011 dan Takwiyah Rodifah pada 2012. Dia merupakan alumni Moro Jalur Cadet angkatan ketiga.
Tersangka AS juga merupakan instruktur Tadrib Uhud di Poso, instruktur Tadrib Kolaka 1 dan 2 pada 2011, instruktur latihan Jasadiyah berupa Tactical, Survival, menembak PCP, serta Takwiyah di Cubanrois dan Cemoro Kandang. Terakhir, tersangka sempat mengikuti Turba Tajhiz Bitonnah di Surabaya Jatim.
"Tersangka merupakan Ketua Korda Surabaya Masa JI Darurat (Tim Lajnah) tahun 2021,” katanya.
Peran tersangka AN, kata Ramadhan, menjadi fasilitator pengamanan Madlubin atas nama J dan IR yang sudah ditangkap di Jambi. Lalu, sebagai Pengasuh di LPDU (Lembaga Pemberdayaan Dana Umat) Baitul Hikmah Kediri. Tersangka juga terkoneksi call data record (CDR) dengan teroris bernama A alias H yang ditangkap di Jambi.
Dia menambahkan, untuk tersangka MA sebagai Korda Sumenep-Madura. Tersangka juga merupakan tuan rumah sekaligus peserta dalam pertemuan dengan Tim Lajnah di rumahnya sendiri pada Juni 2020.
“Terakhir, tersangka RH alias AH berperan sebagai koordinator keberangkatan teroris J dari Kediri ke Jambi pada Agustus 2020,” tuturnya.
Sebagai informasi, kemarin pada Senin (8/11) sore, Densus 88 juga menangkap seorang tersangka kasus terorisme anggota Jamaah Islamiah di wilayah Lampung pukul 16.25 WIB. Tersangka yang ditangkap berinisial P alias Mas Pur Bengkel usia 40 tahun. Dia ditangkap atas pengembangan pengurus Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA).
"Penangkapan dilakukan tanpa adanya perlawanan," kata Ramadhan.