Densus 88 Bekuk Polwan Simpatisan ISIS di Bantul

Densus 88 Bekuk Polwan Simpatisan ISIS di Bantul Personel Densus 88 Mabes Polri berjaga di rumah kontrakan yang dihuni EY saat penggeledahan di Kelurahan Bahagia, Babelan Kabupaten Bekasi, Jabar, Kamis (9/5). (Foto: Antara Foto/Ariesanto)

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang polisi wanita (polwan) yang diduga terpapar ekstremisme. Bripda NOS ditangkap di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).

"Waktu diawasi di Surabaya itu, dia hilang. Dan kemarin, dia ditangkap lagi di Solo. Surabaya itu penangkapannya yang pertama," ucap Kabag Penum Polri, Kombes Asep Adi Saputra.

NOS sebelumnya bertugas di Polda Maluku Utara. Lalu melarikan diri ke Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Dia diduga menggunakan identitas palsu kala bertolak ke "Kota Pahlawan".

"Yang bersangkutan diduga terpapar paham radikalisme dari ISIS. Saat ini, tim penyidik masih mendalaminya," tuturnya.

Perburuan terhadap NOS dilakukan, setelah Densus 88 menangkap WW (40) di Kota Salatiga. Pada Jumat (27/9) malam.

Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, membenarkan penangkapan NOS. Namun, mengklarifikasi terkait lokasi penangkapannya.
 
"Penangkapan NOS itu berada di Bantul, Yogyakarta. Hanya saja saat perjalanan dari Maluku Utara, NOS melintas di Kota Solo," katanya, menukil Solopos.

NOS terancam diberhentikan secara tidak hormat dari Korps Bhayangkara. Jika terbukti terlibat dalam kelompok ekstrem tersebut.