BPBD Bantul Berlakukan Status Siaga Darurat Kekeringan

BPBD Bantul Berlakukan Status Siaga Darurat Kekeringan Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto. (Foto: Antara).

BANTUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberlakukan status siaga darurat kekeringan.

Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi pemerintah daerah, agar dampak krisis air akibat musim kemarau 2019 tak semakin meluas.

"Kemarau tahun ini dimungkinkan akan berlangsung cukup panjang, sehingga dengan kondisi seperti ini antisipasi kami akan membuat surat permohonan ke bupati, untuk menerbitkan status siaga darurat kekeringan," kata Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Sabtu (29/6).

Dwi mengatakan, musim kemarau yang semula diperkirakan berlangsung hingga Agustus-September nanti, kemungkinan akan mundur.

Meski demikian, pihaknya berharap tidak sampai melebihi akhir 2019 karena dampaknya makin besar.

Menurutnya, surat siaga darurat kekeringan sudah dalam proses pengajuan ke bupati dengan harapan segera ditindaklanjuti, karena status siaga darurat itu salah satunya untuk antisipasi manakala terjadi kekeringan yang ekstrem.

"Dengan status itu harapan kami baik dari pemerintah provinsi maupun pusat bisa membantu penyelesaian kekeringan, dan warga masyarakat yang sudah mengalami kekeringan saya minta untuk inventarisasi kemungkinan ada mata air yang bisa dimaksimalkan," pinta Dwi.

Ia menjelaskan jika sumber air yang ada jauh dari masyarakat, maka dibantu dengan dana pusat berupa program pipanisasi, untuk mengalirkan sumber mata air yang memang dibutuhkan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari.

"Ini yang menjadi salah satu program kegiatan kami untuk antisipasi kekeringan, supaya nanti masyarakat tetap terlayani dalam kebututuhan air bersihnya," jelas Dwi.

Menurut Dwi, potensi kekeringan tersebut memang sudah bisa diprediksi terjadi di daerah dataran tinggi, di mana pada musim kemarau ini terjadi cuaca ekstrem, sehingga dari indikator itu sudah bisa menerbitkan surat siaga darurat kekeringan.

"Karena kami sudah bisa ajukan permohonan bantuan anggaran, baik dana tidak terduga maupun bantuan dari provinsi dan pusat dalam hal ini BNPB. Dan kalau sudah siaga, selanjutnya tanggap darurat untuk kemudian ke sisi pemulihan, dan siklus seperti itu tahap siaga dan tanggap darurat. Itu bisa untuk antisipasi segala kemungkinan yang terjadi, sehingga bisa kami upayakan untuk atasi permasalahan itu," jelasnya menutup pemaparan. (Ant).