BI Luncurkan Uang Kertas Baru Rp1.000 hingga Rp100.000
Jakarta, Pos Jateng - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh uang rupiah kertas baru pada Kamis (18/8). Pecahan tersebut merupakan edisi khusus Tahun Emisi 2022 sekaligus untuk memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan, uang baru tersebut terdiri atas pecahan uang Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Ia memastikan uang baru ini menjadi alat pembayaran sah di seluruh belahan Tanah Air.
“Pada hari ini, 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan tujuh pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia," kata Perry Warjiyo dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8).
Perry mengatakan, peluncuran ini merupakan wujud komitmen BI dalam menyediakan uang rupiah yang berkualitas. Sehingga, masyarakat Indonesia patutu berbangga dengan nilai rupiah dan semkain tumbuh rasa kecintaan tanah air.
"Sebagai simbol kedaulatan pemersatu bangsa, kami mengajak semua komponen masyarakat bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju," terangnya.
Sementara itu, Menteri Keuanga, Sri Mulyani mengatakan, masyarakat Indonesia selayaknya membanggakan rupiah. Apalagi rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.
"Rupiah tidak sekedar mata uang, ini sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan negara Republik Indonesia. Pada tanggal 30 Oktober 1946. Uang Rupiah Republik Indonesia dilahirkan dan berlaku. Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta," jelasnya.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan, hal baru yang ada pada uang rupiah kertas emisi 2022 yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
"Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.