Berkinerja Baik, Pemprov Kalsel Terima Penghargaan SAKIP A

Berkinerja Baik, Pemprov Kalsel Terima Penghargaan SAKIP A Gubernur Kalsel, Shabirin Noor (kanan) saat menerima pengharaan SAKIP A dari KemenPAN RB. Foto: Adpim Kalsel

Kalsel Pos Jateng - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima penghargaan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB) RI.

Gubernur Kalsel, Shabirin Noor mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat yang menilai kinerja pemerintahannya sangat baik dan memenuhi indikator-indikator penilaian.

"Alhamdulilah. Pada Tahun 2022 ini Pemprov Kalsel meraih SAKIP A. Ini menggambarkan bagaimana kinerja organisasi perangkat daerah, dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan Pemprov Kalsel, baik dalam daftar isian dan evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN-RB sifatnya klarifikasi terhadap apa yang telah diisi,” ujar Paman Birin, sapaan akrab gubernur melalui rilis yang diterima posjateng.id, Selasa (6/12).

Paman Birin mengatakan, SAKIP adalah salah satu tolak ukur pencapaian kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif. Predikat SAKIP A untuk Pemprov Kalsel merupakan ketiga kalinya setelah tahun 2018 dan 2019.

Paman Birin menyatakan, pengahrgaan ini menjadi pemecut semangat pemerintahannya agar lebih baik dalam melayani masyarakat.

"Prestasi ini menjadi semangat kita semua untuk terus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga Banua," katanya.

Sementara itu, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, sesuai atensi dari Presiden Joko Widodo, birokrasi harus berdampak harus dirasakan masyarakat. Menurutnya, birokrasi bukan hanya tumpukan kertas, melainkan birokrasi harus lincah dan cepat.

“Birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi harus lincah dan cepat, semua harus berkolaborasi dan satu visi dalam mewujudkan atensi penting tersebut,” katanya.

Sebagai informasi, SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Evaluasi SAKIP digunakan untuk mengetahui apakah kementerian, lembaga, pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

Implementasi atau evaluasi SAKIP dilaksanakan terhadap lima komponen besar manajeman kinerja secara lengkap dan menyeluruh.

Komponen manajemen kinerja dimaksud adalah, perencanaan Kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan Kinerja, evaluasi Kinerja, dan pencapaian sasaran/kinerja organisasi.

Penyerahan piagam SAKIP dan RB diberikan kepada instansi pemerintah daerah yang telah berhasil meraih predikat A dan BB di tahun ini.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian PANRB juga menyerahkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas (ZI), serta penganugerahan pelayanan publik kepada instansi pemerintah.