Bawaslu DKI Amankan Ribuan C-1 Asal Jateng
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengamankan ribuan formulir C-1 salinan. Dokumen ditemukan Polres Jakarta Pusat (Jakpus) dari satu taksi daring saat razia di kawasan Menteng, Sabtu (3/5).
Ketua Bawaslu DKI, Puadi, menyatakan, polisi menemukan dua kardus kala memberhentikan dan memeriksa sebuah mobil. "Di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," ujarnya, Senin (6/5).
Komisioner Bawaslu Jakpus, Roy Sofia Patra Sinaga, menambahkan, terdapat ribuan dokumen dari kedua kardus. Detailnya 2.006 lembar C-1 dari kardus putih dan 1.761 formulir C-1 asal kardus cokelat.
Bawaslu masih menyelidiki keaslian dokumen "demokrasi prosedural" tersebut. Yang pasti, isinya merugikan petahana dan menguntungkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Isi C-1 itu, tambah dia, juga berbeda dengan hasil rekapitulasi tempat pemungutan suara (TPS). Misalnya, suara 01 sebesar 100 dan 02 sebanyak 50 di TPS. Sedangkan dalam dokumen, Jokowi-Ma'ruf meraup 50 dan penantang petahana menjadi 100 suara.
"Tanda tangan saksi juga berbeda. Karena kita juga cek berapa TPS lewat KPU," ungkap Roy. Dokumen dikirim Ketua BPD Prabowo-Sandi DKI, Moh. Taufik, kepada Direktur Satgas Prabowo-Sandi, Toto Utomo Budi Santoso.
Berikut isi kedua kardus:
Kardus putih
- 1 amplop surat kepada Toto Utomo Budi Santoso
- 8 formulir C-1 Grobogan
- 42 formulir C-1 Karanganyar
- 59 formulir C-1 Blora
- 2 formulir C-1 Demak
- 44 formulir C-1 Temanggung
- 12 formulir C-1 Batang
- 14 formulir C-1 Kabupaten Tegal
- 24 formulir C-1 Cilacap
- 85 fomulir C-1 Brebes
- 136 fomulir C-1 Kabupaten Semarang
- 49 fomulir C-1 Sragen
- 1.033 formulir C-1 Banjarnegara
- 498 formulir C-1 Boyolali
Kardus cokelat
- 962 fomulir C-1 Banjarnegara
- 687 fomulir C-1 Boyolali
- 42 fomulir C-1 Karanganyar
- 33 fomulir C-1 Blora
- 10 fomulir C-1 Batang
- 7 fomulir C-1 Grobogan
- 6 fomulir C-1 Brebes
- 6 fomulir C-1 Temanggung
- 5 fomulir C-1 Kabupaten Semarang
- 2 fomulir C-1 Demak
- 1 fomulir C-1 Cilacap