ASN Kemendagri Dilarang Ikut Reuni 212

ASN Kemendagri Dilarang Ikut Reuni 212 Ilustrasi ASN. (Foto: Kemendagri)

Yogyakarta - Aparatur sipil negara Kementerian Dalam Negeri (ASN Kemendagri) dilarang ikut Reuni Akbar di Monas, Jakarta, Sabtu (2/12). Tujuannya, menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Saya melarang untuk di lingkungan Kemendagri, loh, ya. Karena (kegiatan) apapun pada masa kampanye, sewaktu-waktu bisa berubah mendadak jadi suasana kampanye," ujar Mendagri, Tjahjo Kumolo, di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri, Kota Yogyakarta, Sabtu (1/12).

Jika sekadar untuk salat subuh, menurut Tjahjo, tak masalah. "Tapi dalam konteks dia ikut terlibat dalam sebuah kegiatan (Reuni 212), walau itu diumumkan bukan kampanye, sebaiknya janganlah," jelasnya.

"Jadi, agar enggak disalahgunakan, ya, sebaiknya PNS di lingkup Kemendagri enggak usah ikut. Kalau mau doa, doa di masjid sama-sama atau doa di rumah," lanjut dia.

Kendati demikian, Tjahjo takkan memberikan sanksi terhadap ASN Kemendagri yang akan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. "Enggak ada sanksi," terang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

"Kalau hanya mau salat subuh, silakan. Yang jelas, jangan ikut rangkaian kegiatannya, karena ini masa kampanye. Pokoknya, jangan sampai netralitas ASN dipertanyakan dan digugat," tutupnya menegaskan.