Salah Kaprah Tangkar Hiu Karimunjawa
Semarang - World Wildlife Fund (WWF) Indonesia mengkritisi pola penangkaran hiu di Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Bukan upaya tepat dalam membudidayakan ikan predator.
"Itu pengertian pelestarian misleading banget. Salah kaprah," ujar Bycatch and Shark Conservation Coordinator WWF Indonesia, Dwi Ariyoga Gautama, beberapa waktu lalu.
Pemilik penangkaran hiu di Karimunjawa, Cun Ming (81), murka. Ratusan hiu dan berbagai jenis ikan lain di dua kolamnya mati tiba-tiba.
Dia menduga dilakukan orang yang tak senang dengan usaha yang dirintisnya sejak 1960. Padahal, klaimnya, penangkaran hiu guna kepentingan wisata. Tak pernah diperjualbelikan.
Baca juga:
Ratusan Hiu di Jepara Mati Mendadak
BTNKJ Rekomendasi Penutupan Penangkaran Hiu Karimunjawa
Dwi lantas menerangkan proses budi daya ikan. Harus diperlihara sejak anak hiu. Kemudian dibesarkan. Dia mencurigai Cun Ming hanya menangkap dan dipindahkan ke tempat penangkarannya.
"Yang dilakukan di situ, tidak menambah jumlah di alam. Justru mengurangi (populasi). Kami tidak melihat ada pelestarian," katanya.
"Kalau mau lihat, lebih baik langsung di alam. Dibandingkan penangkaran," sambungnya menganjurkan.
Hiu milik Cun Ming yang mati jenis blacktip reef shark (Carcharhinus melanopterus) atau the whitetip reef shark (Triaenodon obesus). Biasanya berada di area terumbu karang.
"Hiu jenis karang hidup area besar, di terumbu karang. Tidak lebih 1,5 meter dewasa. Cuma umum segitu, 1,2 meter," tandas Dwi.