Gratis Masuk Pantai Parangtritis saat Libur Nataru
BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggratiskan biaya masuk Pantai Parangtritis selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). Guna mengantisipasi kemacetan di Jembatan Kretek.
"Ketika banyak antrean kendaraan bermotor di atas Jembatan Kretek, akan berbahaya. Sehingga, diambil kebijakan meloloskan pengunjung dari pembayaran retribusi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Aris Suhariyanta.
Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata melampaui target. Pertimbangan lain Pemkab Bantul memutuskan demikian.
Dishub juga menerapkan jalur satu arah di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis. Selain menganjurkan wisatawan datang melalui Jalan Imogiri Barat atau Timur dan Jalan Pundong.
Petugas gabungan dari Satlantas Polres Bantul, Polsek Kretek, dan Dishub Bantul bakal dikerahkan. Guna mengatur arus lalu lintas.
"Pemasangan pembatas di setiap perempatan. Agar hanya ada dua jalur. Yaitu, jalur yang ke selatan dan ke utara," ucap Kasatlantas Polres Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri.
Dia menambahkan, pembebasan retribusi menjadi kesepakatan bersama. Agar takada penumpukan kendaraan bermotor di atas Jembatan Kretek.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengungkapkan, realisasi PAD 2019 dari sektor pariwisata per 15 Desember mencapai Rp28,6 miliar. Targetnya Rp28,2 miliar.
Kendati demikian, Aris menyatakan, retribusi kembali diberlakukan kala arus lalu lintas di Jembatan Kretek lenggang. "Kebijakan itu sangat situasional saja," ujarnya, mencuplik Suara Merdeka.