Dua Bangunan di Banyumas Jadi Cagar Budaya
Banyumas - Gedung Puskesmas Kecamatan Banyumas dan Masjid Agung Nur Sulaiman, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), ditetapkan sebagai benda cagar budaya.
"Kami saat sekarang sedang mendata bangunan-bangunan bersejarah lainnya yang ada di kota lama Banyumas," ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani, baru-baru ini.
Pendataan tersebut, melibat pakar terkait. Di antaranya, ahli sejarah, ahli bangunan, ahli hukum, dan pihak terkait lainnya. Harapannya, bangunan bersejarah terjaga kelestariannya.
Lantaran bangunan lama menjadi cagar budaya, pembangunan gedung baru Puskesmas Banyumas melalui persetujuan Tim Cagar Budaya.
"Bangunannya walaupun tidak persis, harus ada unsur yang ditransfer dari bangunan lama," kata Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Banyumas, Carlan.
Bangunan lama Puskesmas Banyumas merupakan bekas gedung bank sentral pada zaman Belanda, sebelum pusat pemerintahan pindah ke Purwokerto pada 1937.
Saat bank sentral pindah ke Purwokerto, gedung dipakai untuk Sekolah Guru Bantu (SGB)/Hollandsche Indische Kweekschool (HIK), Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI) Sendang Mas, SMK Negeri 3 Banyumas, dan puskesmas.
Gedung diperkirakan dibangun sekitar 1755. Sebab, keramik maupun material bangunannya hampir sama dengan keramik yang digunakan untuk Masjid Agung Nur Sulaiman, Pendopo Duplikat Sipanji (Kantor Kecamatan Banyumas), Kepatihan, dan Pegadaian Banyumas.
"Gedung lama Puskesmas Banyumas diinventarisasi oleh Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya sekitar tahun 1980-an, saat bangunan tersebut digunakan oleh SMKI Sendang Mas," tandas Carlan. (Ant)