Zona Parkir-el Surakarta Akan Diperluas

Dishub telah memilih 18 ruas jalan sebagai calon lokasi penerapannya
Jumat, 03 Mei 2019 17:09 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Surakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), akan memperluas menerapkan parkir elektronik (parkir-el). Khususnya zona C.

Seperti Jalan Slamet Riyadi, ujar Kepala Seksi Parkir Umum dan Khusus Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta, Henry Satya Negara, Jumat (3/5). Selama ini baru berlaku di Jalan Gatot Subroto di sekitar Mal Singosaren.

Dishub telah memilih 18 ruas jalan kantong parkir zona C untuk penerapan parkir-el. Namun, tak seluruhnya bakal diberlakukan.

Akan diambil dua atau tiga ruas jalan yang benar-benar membutuhkan alat e-parkir. Salah satunya, Jalan Slamet Riyadi, ucap dia.

Dirinya mengklaim, telah berlaku tarif progresif di beberapa kantong parkir di tepi jalan. Meski belum menerapkan parkir-el.

Baca juga :