Semarang- Ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Jawa Tengah, Kiai Haji Ahmad Darodji mengatakan, Zakat dari aparatur sipil negara (ASN) Jateng yang diterima tiap bulan mengalami lonjakaan dua kali lipat setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur JatengSebesar 2,5 persen.
Yang semula per bulan penerimaan zakat hanya Rp2,7 miliar, setelah ada surat edaran (Pemotongan Langsung Gaji ASN) dari Pak Gubernur kini yang diterima Baznas mencapai Rp4,2 miliar, kata Ketua Baznas Jateng Kiai Haji Ahmad Darodji di Semarang, Minggu (05/05).
Baznas Jateng, sambung dia, menerima saluran zakat dari ASN Jateng sebesar Rp31,7 miliar pada 2018.
Pemanfaatanpenerimaan zakat tersebut untuk sektor produktif sebesar 40 persen dan sektor tidak produktif sebesar 60 persen.
Untuk sektor produktif, Alhamdulillah semua bisa untuk produksi, misalnya pinjaman tanpa bunga, Baznas Micro Finance, sedangkan sektor tidak produktif kita manfaatkan untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), ujarnya.