WONOGIRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), ingin mengikuti langkah Karanganyar. Melarang warung kuliner olahan daging anjing.
Langkah ini dilakukan, lantaran daging anjing taklaik dikonsumsi. Masalah tentu harus ditangani, tapi tak boleh gegabah, ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Wonogiri, Sutardi.
Baca juga:
Solo Raya Jadi Pusat Perdagangan Daging Anjing di Jawa
Bupati Karanganyar Akan Tutup Warung Makan Daging Anjing
Bupati Karanganyar Akan Rayu Pedagang Kuliner Daging Anjing
Dia menerangkan, ada sejumlah warung makan olahan anjing di Wonogiri. Meski tak sebanyak Karanganyar dan Surakarta. Menunya beragam. Seperti satai jamu, rica-rica jamu, dan satai gukguk.
Upaya pelarangan bakal dilakukan bertahap. Melakukan kajian dahulu. Menganalisis dampak tingginya populasi anjing kampung terhadap lingkungan dan kesehatan, misalnya. Juga menghitung populasi, sebaran, solusi, dan sebagainya.