SEMARANG - Wilayah Simongan di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), bakal dijadikan kawasan industri. Sebelumnya merupakan kawasan permukiman.
Banyak pertimbangan yang diambil dalam mengubah fungsi kawasan itu. Saya tidak terlalu hafal apa saja, ucap Ketua Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman.
Keputusan tersebut, tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW). Beleid kini berada di Badan Pertanahan Negara (BPN).
Setelah ada evaluasi, dikembalikan ke kota untuk penyesuaian. Kemudian dikirim ke Gubernur dan Kemendagri. Lakukan koreksi, tuturnya.
Kalau ada yang tidak sesuai antara program pusat dan daerah, maka diberikan catatan. Untuk diperbaiki, lanjut dia.