Temanggung, Pos Jateng - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Temanggung, I Wayan Eka Miartha meminta masyarakat dan OPD di wilayahnya mewaspadai penipuan dengan modus menggunakan sejumlah nama pimpinan Kejari Temanggung.
Dalam beberapa hari terakhir ini ada yang mengatasnamakan Kajari dan Kasie Intel, menghubungi sejumlah kepala dinas untuk melakukan aksi penipuan meminta sejumlah uang, terang Eka, dilansir dari jatengprov.go.id, Senin (4/9).
Eka menerangkan, modus yang dilakukan oleh penipu adalah dengan menghubungi via whatsapp dan telepon kepada sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Temanggung, untuk meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu.
Pelaku mengaku-ngaku sebagai Kajari dan Kasie Intel baru, untuk meminta uang. Beruntungnya para calon korban curiga dan melakukan mengecekan kepada kita, sehingga sampai saat ini belum ada yang tertipu, jelasnya.
Atas aksi penipuan tersebut, Kajari telah melaporkan kepada Polres Temanggung untuk dilakukan penyelidikan. Pihaknya juga telah berkirim surat kepada pemerintah daerah dari mulai tingkat kabupaten hingga desa, agar mewaspadai aksi penipuan tersebut.