Kudus - Masyarakat miskin Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), disarankan mendaftar diri mandiri. Sehingga, tercatat dalam basis data terpadu (BDT). Data memuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga berikut tingkat kesejahteraan.
Silakan warga mendaftar lewat pemerintah desanya masing-masing, agar diusulkan untuk dimasukkan ke dalam BDT, ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DSP3AP2KB) Kudus, Lutful Hakim, Jumat (8/3).
Baca: Angka Kaum Papa Kudus Susut
Warga yang mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM), juga bisa dilakukan verifikasi langsung. Untuk memastikan benar papa guna dimasukkan ke dalam BDT.
Terdapat 26 persyaratan untuk masuk BDT. Frekuensi makan harian, bangunan tempat tinggal, kemampaun menyekolahkan anak, serta pendapatan per bulan, misalnya.