Salatiga - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), menggratiskan perawatan medis warga miskin di kelas III rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat. Berlaku, meski bukan peserta jaminan kesehatan nasional/daerah (JKN/jamkesda).
Syaratnya hanya menunjukkan bukti, bahwa benar-benar tidak mampu dengan SKTM (surat keterang tidak mampu), ujar Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, baru-baru ini. Juga membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengalokasi anggaran untuk program tersebut. RSUD silakan klaim biaya warga kurang mampu yang dirawat kelas III, ucap dia.
Warga kurang mampu bisa langsung dirawat di kelas III RSUD, meski belum memiliki SKTM. Namun, disarankan mengurusnya kemudian. Agar bisa menikmati layanan, kata Kepala Dinkes Salatiga, Siti Zuraidah.
Sementara, Direktur RSUD Salatiga, Sri Pamuji Eko Sudarko, menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Termasuk pelayanan medis di ruang rawat inap kelas III.