MAGELANG - Warga Desa Gondowangi, Kecamatan Sawangan dan Gondosuli, Kecamatan Muntilan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), menolak penambangan di Sungai Pabelan. Terlebih, menggunakan alat berat.
Itu banyak merugikan dan mengancam kondusivitas warga. Karena itu, kami tolak. Apalagi, peta tambangnya mencapai 5,38 hektare di alur Sungai Pabelan, ujar Ketua Sapu Jagad Gunung (SJG), Hendrato.
Dia mengungkapkan, keberadaan tambang mengganggu kehidupan warga. Lantaran mematikan sumber mata air, jembatan, dan dam yang ada di dua desa.
Seorang warga lainnya, Sarman, mengungkapkan, banyak masyarakat yang menolak aktivitas tersebut. Ditandai dengan banyaknya tanda tangan penduduk dalam dokumen terkait.
Setahu kami, salah satu syarat wajib usaha tambang tersebut adalah, keihklasan dari warga sekitar. Namun, nyatanya warga banyak menolak dengan bukti tanda tangan penolakan tersebut, tuturnya.