Bantul - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) belum memenuhi seluruh tuntutan warga Dusun Ngablak, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Mereka pun menutup akses ke Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Ketua Komunitas Pemulung di TPST Piyungan, Bantul, Maryono, menyatakan, penutupan berlangsung sejak Minggu (24/3). Namun, aktivitas pengolahan tetap berlangsung. Alat berat terus mengeruk tumpukan sampah.
Tuntutan masih sama. Pertama, dermaga dikondisikan, agar tidak terjadi antrean panjang truk saat membuang sampah, ujarnya, Senin (25/3). Berikutnya, membenahi jalan dan membuat drainase, agar limbah tak merembes ke permukiman.
Warga juga meminta kompensasi bagi kepala keluarga (KK) terdampak TPST Piyungan. Kelima, kami minta dari bawah (jembatan timbangan) sampai dermaga (TPST Piyungan), diberi penerangan, tambah dia.
Aksi tersebut bukan yang pertama dilakukan. Pada 31 Desember 2018, warga melarang truk pengakut sampah memasuki area TPST. Pemprov baru mengadakan penerangan jalan.