PURWOKERTO-Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mendeklarasikan penolakan terhadap segala bentuk tindak kekerasan dan aksi kerusuhan.
Dalam Deklarasi yang dimotori Kepolisian Resor Banyumas tersebut berisi komitmen warga Banyumas untuk mewujudkan persatuan dan persaudaraan.
Kami masyarakat Banyumas menolak kekerasan dan aksi kerusuhan di Indonesia. Kami masyarakat Banyumas cinta damai dewek seduluran (kita semua bersaudara, red.), yes, yes, yes, kata Kapolres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun saat memimpin deklarasi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (17/06).
Kapolres mengatakan, deklarasi menolak tindak kekerasan dan aksi kerusuhan tersebut sebenarnya sudah berjalan dalam beberapa waktu terakhir.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang terjadi di luar wilayah Banyumas supaya tidak berimbas ke Banyumas. Intinya, kita mengajak untuk seluruh masyarakat sama-sama kita menjaga wilayah Banyumas ini dari tindakan kekerasan dan kerusuhan, ujarnya.