SURAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), segera memindahkan utilitas di kawasan perlintasan sebidang Purwosari. Lantaran telah mengantongi izin.
Ulitilitas milik sejumlah perusahaan pelat merah. PT Telkom, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan perusahaan daerah air minum (PDAM).
Pemindahan utilitas dilakukan sebelum lintas atas dan bawah Purwosari dibangun. Lintas bawah di Jalan Transito bakal dimulai Agustus 2019.
Baca juga:
Pemkot Solo Akan Tertibkan Bangunan di Jalan Transito
Pembangunan Jalan Layang Purwosari Belum Jelas
Izin pembangunan underpass sudah turun. Sedangkan untuk overpass, belum turun, ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Surakarta, Endah Sitaresmi.