Surakarta - Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), memastikan, Badan Narkotika Nasional (BNN) tak menangkap pegawainya. Ini terkait penggerebekan dua pria yang membawa sabu-sabu 2,2 kilogram, Senin (25/2).
Benar, dia bekerja di lingkup UNS, tapi bukan pegawai kami, ujar Deputi Humas UNS, Andre Rahmanto, Senin (4/3). Pelaku berinisial IST bekerja sebagai keamanan Jurusan Mesin Fakultas MIPA UNS.
Baca: BNN Jateng Gagalkan Distribusi Sabu-sabu 2,2 Kilogram
Kata dia, UNS memakai tenaga keamanan dari perusahaan penyedia alih daya (outsourcing). IST bekerja di perusahaan tersebut. Yang terikat kontrak dengan kami, tambahnya.
Dirinya melanjutkan, tindakan pelaku tak terakit dengan kampus. Yang bertanggung jawab adalah perusahaan penyedia jasa keamanan tempatnya bekerja, jelasnya.