Pemalang, Pos Jateng Nasi grombyang, kuliner khas Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah baru saja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kuliner nasi grombyang, masuk sebagai salah satu warisan budaya bukan pada produknya, namun proses pembuatannya yang dinilai unik.
Bentuknya benda, masuk Warisan Budaya Tak Benda ini mengacu lebih pada kategori teknologi tradisional, jelas Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hdiyono, dikutip dari jatengprov.go.id, Jumat (5/11).
Ismun mengaku, pihaknya mengusulkan nasi grombyang menjadi salah satu WBTB sejak 2019 lalu. Baru pada 29 Oktober 2021 ditetapkan sebagai WBTB.
Melihat perkembangan ke sini, makanan khas banyak yang diklaim daerah atau bahkan negara lain. Sehingga kami punya kewajiban mengusulkan nasi grombyang, itu asline sega grombyang, imbuhnya.