Brebes - DPRD menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), berutang ke bank sebesar Rp95 miliar untuk membangun dua rumah sakit (RS).
Persetujuan dewan diambil Kamis (8/11), melalui pemungutan suara (voting) dan diikuti 41 legislator yang hadir dari total 50 anggota DPRD Brebes. Perinciannya, 21 setuju dan sisanya menolak.
Empat fraksi setuju pemkab meminjam bank, tiga fraksi menolak, dan Fraksi Demokrat milih abstain. Voting digelar, lantaran tak ada kesepakatan saat musyawarah.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Brebes menilai, pembangunan RS menggunakan dana utang merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Ini merupakan pertanggungjawaban politik dan untuk memadai fasilitas kesehatan yang dapat menunjang kesejahteraan masyarakat. Sehingga, kami menyetujui sepenuhnya, ujar Juru bicara Fraksi PDIP, Moh Rizki Ubaidillah.