SEMARANG - Jawa Tengah (Jateng) bakal digempur investor. Lantaran nilai upah mininum provinsi (UMP) 2020 tergolong rendah dibandingkan daerah lain.
Ini harus disambut kesiapan dari calon tenaga kerja yang ada, kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Kota Semarang, Selasa (26/11).
Baca juga:
Pemprov Jateng Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp1,742 Juta
Ganjar Tetapkan UMK 2020
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menetapkan UMP 2020 sebesar Rp1,742 juta. Naik sekitar 8,51 persen atau Rp136 ribu daripada tahun sebelumnya.
Karenanya, Ida meminta pemerintah daerah (pemda) mempersiapkan tenaga kerja terampil. Melalui balai latihan kerja (BLK) yang ada.